blog Kesepakatan Perdamaian Antara Para Pihak Berperkara
Kesepakatan Perdamaian Antara Para Pihak Berperkara

Pada Hari ini Senin, 4 April 2022 telah terjadi Kesepakatan Perdamaian Antara Para Pihak yang berperkara dalam Perkara Perdata nomor 2/Pdt.G/2022/PN Lbs, dimana Kesepakatan Perdamaian ini terjadi dalam Proses Mediasi yang dimediatori oleh Mediator yaitu YM Bapak Aulia Ali Reza S.H., yang juga merupakan Hakim Pada Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. #damaiituindah