blog Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posyankum Pada Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, 14 Januari 2019
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posyankum Pada Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, 14 Januari 2019

Pada hari Senin, 14 Januari 2019  Pengadilan Negeri Lubuk SIkaping mengadakan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping (Ibu. Cut Carnelias, S.H.,MM) sebagai pihak pertama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cabang Pasaman (M. Doni, S.H. dan Syafrel, S.H) sebagai pihak kedua.


Perjanjian Kerjasama tersebut dalam bentuk pemberian layanan Pos Layanan Hukum (Posyankum) pada Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dan penanda tanganan Berita Acara Kerjasama tersebut disaksikan oleh Panitera, Wakil Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk SIkaping.





Maksud diselenggarakannya Posbakum ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. diakhir acara diadakannya foto bersama sebagai tanda telah diadakanya perjanjian kerja sama LBH dan PN Lubuk Sikaping.