
Briefing PTSP
Jumat, 17 Juni 2022 - Briefing PTSP oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II, Ibu S...

PN Lubuk Sikaping Bebas Narkoba
Jumat, 10 Juni 2022 - Tes UrineBerdasarkan Surat Edaran Nomor W3.U/969/KP/V/2022 Tentang Pelaksanaan...
.png)
Selamat Hari Lahir PANCASILA
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping mengucapkan :“Selamat Hari Lahir PANCASILA”(01 J...
Inovasi Aplikasi SIMPEL
Untuk Memperlancar Urusan, SCAN QR di bawah ini
SCAN ME!
https://simpel.pn-lubuksikaping.go.id
KLIK QRCODE!
SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan) merupakan aplikasi berbasis website (web) yang berisi Media dan informasi. Informasi Prosedur Pelayanan di Bagian Kepaniteraan Perdata, Hukum dan Pidana. Media dan Informasi (e-court, eraterang, siswas, lapor, Jadwal Sidang, e-tilang). Kontak dan Akun Media Sosial Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Info Penting yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Nilai Survey Masyarakat Pada Pelayanan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping
Nilai IKM & Nilai IPAK Periode Triwulan I 2022 (Januari - Maret) :
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) = 4,00 / 99,97%
Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) = 4,00 / 99,97%
Profile Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II
PTSP Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas