blog MoU penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak Pidana
MoU penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak Pidana

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Bapak Nalfrijhon, S.H., M.H. telah menghadiri acara penandatanganan kerjasama Kejaksaan Negeri Pasaman dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak Pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman, 01 Desember 2025 Pukul 08.30 sampai dengan acara seesai.