Sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dalam perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap, maka dilakukan eksekusi pemusnahan barang bukti sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Eksekusi ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman dan disalsikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Bapak Nalfrijhon, S.H., M.H. pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 Pukul 10 WIB.
Pemusnahan Barang Bukti 26 November 2025
- Home
- Berita Terbaru
- Pemusnahan Barang Bukti 26 November 2025
Pencarian
Informasi Cepat
SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
https://sippn.menpan.go.id/
Portal Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping merupakan kumpulan informasi mengenai Pelayanan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping itu sendiri, tautan link sistem maupun Media Sosial yang dimiliki.
http://www.portal.pn-lubuksikaping.go.id/
Merupakan Aplikasi Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online
https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung
http://putusan.mahkamahagung.go.id/pengadilan/pn-lubuk-sikaping/
Prosedur Pengaduan Pelayanan Pengadilan.
https://siwas.mahkamahagung.go.id
Statistik Data Perkara dan Putusan Pengadilan.
http://sipp32.pn-lubuksikaping.go.id/statistik_perkara.html
Unduh formulir pengajuan perkara Pidana.
#
Informasi bantuan hukum untuk pencari keadilan
#
Statisti Website
![]() | Visitors Online | 4 |
![]() | Hits | 1945069 |
![]() | Today | 845 |
![]() | Yesterday | 1115 |
![]() | This week | 4494 |
![]() | This month | 29745 |
![]() | All days | 595786 |






